← Kembali

Camat dan Lurah Harus Jadi Penghubung Warga dengan Bank Sampah, DLH Dorong 47 Kelurahan Segera Bentuk BSU-Sosialisasi SILABA

14 Aug 2026 19:45

Camat dan Lurah Harus Jadi Penghubung Warga dengan Bank Sampah, DLH Dorong 47 Kelurahan Segera Bentuk BSU-Sosialisasi SILABA
PALEMBANG –Dalam rangka percepatan pelaksanaan program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ‘1 Kelurahan 1 Bank Sampah’, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palembang gelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek). Rapat dilaksanakan di Ruang Parameswara Pemkot Palembang. Selain mendorong percepatan pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di tiap kelurahan, juga mensosialisasikan Sistem Layanan Bank Sampah (SILABA). “Saat ini, dari 107 kelurahan di Palembang, baru 60 yang sudah berdiri bank sampah. Sedangkan 47 kelurahan lainnya belum punya. Mereka lah yang diundang untuk ikut rakortek ini,” ujar Andika Marta Dinata ST, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Palembang, kemarin (14/8). Menurutnya, untuk tujuan percepatan itulah, 47 Lurah yang di wilayahnya belum memiliki bank sampah semuanya diundang hadir. Termasuk para perwakilan bank sampah unit aktif yang ada di Palembang. Ia menjelaskan, berdasarkan analisas Dinas PU, satu orang dalam sehari bisa menghasilkan 0,7 kg sampah. Nah, 15 persen dari 0,7 kg itu merupakan sampah yang masih bisa punya nilai ekonomis. “Bank Sampah kita dorong jadi ekonomi sirkular. Jika pengelolaan sampah ini bisa optimal, maka kita bisa efisiensi anggaran dalam hal tata kelola sampah Rp10-14 miliar per tahun,” jelasnya. Melalui aplikasi SILABA, Pemkot Palembang menghadirkan tata kelola bank sampah yang terdata secara tertib, transparan, dan terukur. Kehadiran sistem ini memastikan setiap bank sampah yang dibentuk memiliki kepengurusan yang aktif, pencatatan nasabah yang rapi, serta mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui konsep ekonomi sirkular. Kepala DLH Palembang, Dr Mustain mengatakan, mulai 2028 akan diterapkan pengenaan retribusi sampah untuk semua rumah tangga di Palembang. Retribusi ini akan melekat bersama tagihan air bersih PDAM. “Mulai saat ini hingga akhir 2027, kita akan siapkan infrastrukturnya,” ujar dia. Bagaimana untuk yang keberatan? Tiap rumah tangga bisa mendapatkan diskon 50 persen retribusi jika melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik, lalu meletakkannya di depan rumah masing-masing. “Nantinya, kita akan bagi dan minta bank-bank sampah yang ada untuk melakukan penjemputan. Jadi, misal retribusi yang harusnya dibayarkan Rp15 ribu, dengan memilah ini hanya bayar Rp7.500 saja. Tapi hal ini sedang digodok lagi,” jelas dia. Nantinya, bank sampah yang melakukan pengambilan sampah juga akan dapat biaya transportasi. “Tapi jika warga menyetorkan sampah rumah tangganya ke bank-bank sampah, maka retribusinya jadi nol rupiah, alias tidak bayar retribusi,” beber Mustain. Asisten II Bidang Pembangunan dan Keuangan Pemkot Palembang, Dr Ir Isnaini Madani MT mempertanyakan 47 kelurahan yang hingga sekarang belum punya satu pun bank sampah unit di wilayah masing-masing. “Padahal sudah dua tahun program ini berjalan. Harusnya sudah ada. Terbukti, 60 kelurahan lain sudah punya bank sampah. Bahkan di Kecamatan AAL semua kelurahannya sudah punya bank sampah,” ungkap dia. Karena itu, diperlukan upaya percepatan pembentukan bank sampah unit. Sebab, ini merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. “Bukan ingin mengejar target semata. Tapi kita bangun sistem yang benar-benar hidup. Memilah sampah mulai dari lingkungan sendiri,” jelasnya. Isnaini menambahkan, Pemkot Palembang mendorong pengelolaan sampah jadi ekonomi sirkulan. “Ke depan, kita ingin pengelolaan sampah tidak hanya modal semangat masyarakat. Camat dan lurah harus jadi penggerak di wilayannya. Harus jadi penghubung antara masyarakat dengan bank sampah,” tegasnya. Ia menambahkan, PSEL di Keramasan yang dirancang menampung 1000 ton sampah sehari hanya solusi di tahap pengelolaan. “Bank sampah punya peran penting di ulu atau sumber sampah,” tandasnya. Berbagai aspirasi, usul dan saran disampaikan dalam rakortek kemarin. Misalnya dari Kelurahan Kuto Batu yang kesulitan mendapatkan lokasi/tempat untuk dijadikan bank sampah karena wilayah tersebut padat penduduk. “Kantor Lurah kami saja di ruko, dengan lahan minimalis. Kami sangat ingin bentuk bank sampah, tapi itulah kendalanya,” tukas Lurah Kuto Batu.