Bank Sampah Graha Pena Diakui DLH Palembang
27 Oct 2025 20:37
Pada 27 Oktober 2025, Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Ardiansah dan jajaran berkunjung ke Graha Pena untuk menyerahkan surat legalitas yang menandakan Bank Sampah Graha Pena resmi terdaftar dan diakui DLH Palembang dengan SK Kepala DLH Palembang Nomor 077/KPTS/DLH/2025 tertanggal 23 Oktober 2025. Staf operasional Bank Sampah Graha Pena, Dian Kuntadi didampingi Admin Bank Sampah Graha Pena, Zakia dan Irfan Bahri menjelaskan perkembangan bank sampah yang berlokasi di kompleks Graha Pena Palembang Jl Kol H Barlian samping Punti Kayu ini.
Ardiansah dan tim juga menyempatkan diri meninjau langsung sekretariat Bank Sampah Graha Pena. Menurutnya, Kepala DLH Palembang Dr H Akhmad Mustain SSTP MSi dan jajaran DLH Palembang mendukung penuh bank sampah yang berdiri 7 Juli 2025 ini untuk memperluas kemitraan dan kerja sama sehingga mampu berperan maksimal dalam membantu pemerintah dalam pengelolaan sampah anorganik di Kota Palembang. (*)